21 Nov Selayang Pandang Aplikasi SINTA UMKM (Sistem Izin Terpadu Usaha Mikro dan Menengah)
Indonesia merupakan negara dengan potensi usaha yang luar biasa, khususnya usaha dalam skala mikro dan menengah. Setiap orang bisa membuka usaha tanpa harus memikirkan perizinan-perizinan yang menyulitkan, karena yang penting memiliki modal untuk memulai usaha. Tapi, apakah Anda memiliki visi dan misi terhadap kesuksesan usaha yang Anda lakukan ke depan? Ataukah Anda hanya usaha untuk coba-coba saja? Kalau Anda memiliki visi dan misi yang jelas untuk masa depan usaha Anda, alangkah sangat baik dan benar bila Anda mempelajari dan mengurus izin usaha Anda sejak dini. Jangan sampai perizinan ini menjadi masalah yang mengganggu kesuksesan usaha Anda di kemudian hari.
Jumlah UMKM yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia saat ini berkisar 56,7 juta UMKM dan 60% belum memiliki izin. Dari 56,7 juta UMKM, 98% merupakan usaha mikro. Saat ini UMKM ini mampu menyerap 90,12% tenaga kerja nasional. UMKM telah memberikan kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) sebanyak 3,74% dari usaha mikro dan 81,9% dari Non UKM. Namun keberadaan UMKM ini belum maksimal dan merata. UMKM dapat tumbuh dengan baik di dalam lingkungan usaha yang baik yang tercermin dari tingkat daya saingnya. Daya saing daerah sangat penting dan strategis untuk mendukung daya saing nasional dan diharapkan dapat mendorong Indonesia menjadi negara ekonomi terbesar ke-lima di dunia.
Untuk itulah pemerintah menyelenggarakan Reform Leader Academy angkatan VIII, sebuah bentuk inkubasi pemikiran dari beberapa instansi pemerintahan dalam upaya meningkatkan daya saing daerah melalui pengembangan UMKM. Bertempat di PKP2A I LAN (Pusat Kajian dan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur) di Jatinangor, Sumedang, beberapa perwakilan dari instansi-instansi pemerintahan yang terkait dengan UMKM. Sejuknya alam Jatinangor dan nyamannya PKP2A I LAN, berhasil memandu ide dan gagasan luar biasa hadir di antara peserta RLA angkatan VIII.
RLA angkatan VIII pun telah berhasil menggagas reformasi pelayanan perizinan bagi UMKM dengan membangun sinergitas pemerintah dalam pelayanan perizinan melalui satu sistem pelayanan perizinan online yaitu SINTA UMKM (Sistem Izin Terpadu Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Aplikasi ini dapat dijadikan sistem aplikasi online yang dipakai secara sinergis oleh instansi-instansi pemerintah yang berwenang mengeluarkan izin bagi UMKM.
SINTA UMKM ini diperkenalkan kepada para pelaku UMKM serta beberapa media dan blogger pada hari Sabtu, 18 November 2017. Bertempat di Gedung Serbaguna PKP2A I LAN, acara ini terdiri dari talkshow dengan beberapa narasumber di antaranya: Ahmad Dading Gunawan (Bappenas), Teguh Wijanarko (Kemenpan RB), Ucok A. D (Kemendagri), Agung Setyabudi (BRI), Agung Suryamal (Kadin), dan Hari Nugraha (Kepala PKP2A I LAN). Selain talkshow, acara ini juga dimeriahkan dengan hadirnya beberapa UMKM yang mengisi stan yang disediakan di ruangan Gedung Serbaguna PKP2A I LAN.
Apa saja dampak positif dari SINTA UMKM ini? Dampak yang paling jelas akan terasa adalah mempermudah para pelaku UMKM, khususnya UMKM yang belum memiliki izin, untuk dapat mengurus berbagai jenis perizinan dengan lebih mudah. Tanpa harus memakan biaya dan tenaga yang besar, para pelaku UMKM dapat mengurus proses perizinan usahanya melalui sistem online dalam aplikasi SINTA UMKM.
Akan tetapi, untuk saat ini aplikasi ini masih dalam bentuk embrio. SINTA UMKM membutuhkan jaringan, perawatan pengembangan, sosialisasi, koordinasi dan edukasi dalam pemanfaatannya. Diharapkan SINTA UMKM dapat menjadi contoh sinergitas pemerintah dalam perizinan. Rumah bagi SINTA UMKM ini dapat diletakan di Kementrian Dalam Negeri, Kementrian PAN RB, Kementrian Komunikasi dan Informatika atau Kementrian UMKM.
Semoga SINTA UMKM ini dapat segera rilis dan menjadi wujud nyata mudahnya mengurus proses perizinan UMKM di Indonesia. Bagi Anda yang sudah memiliki usaha dalam skala UMKM, Anda dapat langsung mendaftarkan usaha Anda ke dalam database SINTA UMKM di sini.
Penjaja Kata
No Comments