Macam-Macam Biaya Dalam Jual Beli Rumah - Blogger Bandung | Penjaja Kata
Blogger Bandung yang menyediakan berbagai kebutuhan kata
Blogger Bandung | Copywriter
3687
post-template-default,single,single-post,postid-3687,single-format-standard,bridge-core-1.0.4,ajax_fade,page_not_loaded,,side_area_uncovered_from_content,qode-theme-ver-18.0.9,qode-theme-bridge,disabled_footer_bottom,qode_header_in_grid,wpb-js-composer js-comp-ver-5.7,vc_responsive
 

Macam-Macam Biaya Dalam Jual Beli Rumah

Macam-Macam Biaya Dalam Jual Beli Rumah

Ilustrasi Jual Beli Rumah (Sumber: jualrumahkpr.hol.es)

Di dalam jual beli rumah biasanya ada dua pos pembayaran, yaitu pembayaran pada negara dan juga pembayaran pada pejabat yang melakukan jual beli tersebut. Untuk lebih jelasnya, kamu bisa memperhatikan beberapa ulasan dibawah ini  :

  1. Memeriksa Sertifikat

Sebelum melakukan transaksi jual beli rumah, kamu  hanya perlu memeriksa sertifikat terlebih dahulu. Karena dengan hal ini bisa memastikan bahwa properti yang akan dijual tidak sedang dalam keadaan disita,blokir atau kondisi yang tidak diinginkan. Pemeriksaan biasanya dilakukan oleh kantor pertanahan setempat.

  1. Pembiayaan Akta Jual Beli

AJB dibuat dan juga dikeluarkan oleh PPAT, dan biayanya tentu saja berbeda-beda untuk tiap daerah. Akan tetapi biayanya tidak akan atau tidak boleh lebih dari 1% dari harga transaksi.  Biasanya yang menanggungnya adalah kedua belah pihak.

  1. Proses Balik Nama

Seperti dalam memeriksa sertifikat, untuk pengerjaan balik nama juga dilakukan di kantor pertanahan. Dan pihak yang menanggung biayanya adalah biasanya pihak pembeli.

  1. Proses Penerimaan Negara Bukan Pajak

Biaya PNBP biasanya bersamaan pada saat pembuatan Peralihan hak atau biasa disebut dengan balik nama. Besaran biaya PNBP ada satu perseribu/Permil dari Nilai jual objek pajak tanah.

Penjualan Rumah (Sumber: contohsuratniaga.com)

  1. Pajak Penghasilan

Besaran biaya pajak penghasilan adalah 5% dari transaksi dan sudah harus dibayarkan sebelum Akta jual Beli ditandatangani. Biasanya yang menganggung adalah pihak penjual.

  1. Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan

Biasanya yang menanggung biaya ini bisa diputuskan dari sebuah kesepakatan penjual dan juga pembelinya. Besarannya 5% dari nilai NJOPserta harus dibayarkan sebelum penandatanganan AJB.

Biaya ini bukan cuman hanya terjadi ketika transaksi jual beli saja, tetapi juga pada saat terjadi tukar-menukar, hibah, waris,pemasukan tanah kedalam perseroan.

  1. Proses Jasa Notaris

Jasa notaris atau seringkali disebut dengan pejabat pembuatan akta tanah (PPAT) yang memiliki peranan yang cukup penting didalam transaksi, dikarenakan satu0satunya pejabat yang memiliki kewenangan didalam menentukan keabsahan transaksi jual beli rumah.

Itu adalah beberapa proses yang harus dilalui dan juga paparan biaya yang harus dikeluarkan saat hendak melakukan jual beli rumah.

Penjaja Kata

No Comments

Post A Comment
We work closely with you and carry out research to understand your needs and wishes.