3 Faktor Penting Saat Akan Meminjam Uang di Perusahaan Finctech - Blogger Bandung | Penjaja Kata
Blogger Bandung yang menyediakan berbagai kebutuhan kata
Blogger Bandung | Copywriter
4573
post-template-default,single,single-post,postid-4573,single-format-standard,bridge-core-1.0.4,ajax_fade,page_not_loaded,,side_area_uncovered_from_content,qode-theme-ver-18.0.9,qode-theme-bridge,disabled_footer_bottom,qode_header_in_grid,wpb-js-composer js-comp-ver-5.7,vc_responsive
 

3 Faktor Penting Saat Akan Meminjam Uang di Perusahaan Finctech

3 Faktor Penting Saat Akan Meminjam Uang di Perusahaan Finctech

3 Faktor Penting Saat Akan Meminjam Uang di Perusahaan Finctech. Perkembangan Fintech (Financial Technology) berlangsung begitu masif di Indonesia, hadir dengan beragam nama dan sistem yang berbeda-beda, sudah banyak sekali masyarakat Indonesia yang menggunakannya. Responnya pun beragam, ada yang mendapatkan manfaat, ada juga yang malah mendapatkan mudharat.

Apa manfaatnya? Fintech dapat menjadi solusi bagi UMKM, khususnya bagi yang membutuhkan modal untuk pengembangan bisnis, tanpa harus pusing untuk buka rekening atau memikirkan agunan. Selain itu, sistem cicilannya yang secara online pun memudahkan kita dalam proses pembayaran.

Sumber: dev.meioemensagem.com.br

Lalu, apa yang menjadi mudharat? Banyak sekali kasus yang berkaitan dengan aplikasi pinjol (pinjaman online), mulai dari kasus pelecehan seksual atau bahkan sampai hilannya nyawa kreditur. Masalahnya tak lain dan tak bukan karena kurangnya edukasi, baik edukasi dalam pengelolaan finansial maupun edukasi dalam penggunaan media digital.

Hal ini pun menjadi topik menarik dalam diskusi Ngobrol@Tempo tentang fintech, yang bertajuk “Sosialisasi Program Financial Technology Peer to Peer Landing: Kemudahan dan Risiko untuk Konsumen”. Acara yang diselenggarakan di Atmosphere Resort Cafe Bandung, 13 November 2018, melibatkan berbagai pihak mulai dari OJK, Kadin Bandung, Perusahaan Fintech, Pelaku Usaha, Blogger dan beberapa pihak undangan lainnya dari beragam profesi.

Sejatinya, perkembangan pesat teknologi informasi mendorong munculnya banyak perusahaan start up di sektor keuangan. Keberadaan industri financial technology atau fintech berbasis peer to peer (P2P) Lending, dapat memberikan alternatif kepada masyarakat untuk layanan peminjaman uang selain produk konvensional, khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah.

Selain itu, jumlah pemain yang banyak dan dukungan aturan resmi yang dibuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), membuat P2P lending menjadi salah satu sektor fintech yang tumbuh cepat di Tanah Air, selain sektor pembayaran dan e-money. Perlindungan konsumen menjadi hal yang penting dalam menjalankan bisnis fintech berbasis P2P Lending.

Dikutip dari situs OJK, sampai 19 Oktober 2018 jumlah perusahaan fintech P2P Lending yang terdaftar atau berizin OJK mencapai 73 perusahaan. Jumlah perusahaan yang dalam proses pendaftaran 47 dan perusahaan yang menyatakan berminat mendaftar 38 perusahaan.

Ada pun jumlah rekening penyedia dana (lender) P2P lending hingga Agustus 2018 mencapai 150.061 entitas atau meningkat 48,66 persen (ytd). Jumlah rekening peminjam (borrower) 1.846.273 entitas atau meningkat 611,10 persen (ytd). Total penyaluran pinjaman hingga Agustus 2018 sebesar Rp 11,68 triliun atau meningkat 355,73 persen (ytd).

Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016, diatur kewajiban bagi penyelenggara P2P Lending untuk mendaftar ke OJK. Nama 73 perusahaan fintech yang terdaftar telah dipublikasi OJK di laman resmi www.ojk.go.id.

Apakah Anda ingin mencoba meminjam di perusahaan fintech? Eits, jangan dulu seenanknya install semua aplikasi fintech di smartphone-mu, mari bergerak dengan smart! Ada 3 hal yang perlu Anda perhatikan, di antaranya ialah:

1. Miliki Tujuan dan Perhitungan yang Tepat Guna

Miliki tujuan serta perhitungan yang jelas saat kita hendak meminjam. Pastikan berapa nominal yang akan kita dapatkan dari pihak fintech, lalu ke mana dana tersebut akan kita gunakan, serta bagaimana proses pembayaran yang akan kita lakukan ke depannya.

Jangan sampai Anda tergoda untuk menggunakan dana yang telah turun untuk kepentingan di luar tujuan utama, karena pastinya akan membuat masalah baru akan muncul.

2. Pastikan Perusahaan Fintech Telah Terdaftar di OJK

Hal yang paling penting saat akan menggunakan fasilitas pinjaman online adalah melakukan riset terhadap perusahaan fintech yang akan kita jadikan pilihan, pastikan bahwa OJK telah memverifikasi perusahaan tersebut sebagai perusahaan fintech yang resmi.

Gunakan kemudahan akses internet untuk mempelajari setiap hal yang berhubungan dengan pinjam meminjam secara online, sistem dan mekanisme pembayarannya, serta peraturan-peraturan lain yang terkait agar kita tidak terjerumus pada masalah yang rumit.

3. Pastikan Cash Flow Anda Stabil atau Berkembang

Jika disuruh memilih, tentulah tidak banyak orang yang memilih menyelesaikan kekurangan dananya dengan meminjam, namun kembali lagi tidak semua orang memiliki rezeki yang sama dan kebiasaan yang baik dalam mengelola keuangan. Akan tetapi, jika Anda sudah memutuskan untuk melakukan pinjaman di perusahaa fintech, pastikan bahwa cash flow Anda stabil atau cenderung untuk berkembang, khususnya bagi Anda yang memiliki bisnis.

Selain akan menjadi bahan pertimbangan perusahaan fintech untuk meminjamkan modal, Anda pun tidak akan kesulitan setiap kali di hadapkan tanggal pembayaran. Jangan sampai Anda mengalami kejadian yang mengerikan seperti pinjam dari perusahaan fintech A untuk menutup utang di perusahaan fintech B, gali lobang tutup lobang tanpa pernah menemukan titik terang, hanya karena tidak mempersiapkan mental dan perhitungan yang baik sebelum melakukan peminjaman online.

***

Itulah sekelumit ulasan mengenai fintech, semoga bermanfaat ya.

 

Penjaja Kata

1 Comment
  • Nchie Hanie
    Posted at 23:51h, 16 November

    Baiklaaah.. makacih kaka inpohnya, emang 3 hal itu bener2 harus diinget sebelom melakukan pinjaman eeaa

Post A Comment
We work closely with you and carry out research to understand your needs and wishes.